Kamis, 14 September 2023

Cara Menghitung Ongkos Berdiri Rumah 2 Lantai

InTip" width="640" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/ENfLq_5KsKw?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen>


 



Daftar Isi :


1  3 Cara mengkalkulasikan ongkos bangkit rumah 2 lantai
1.1 1. Biaya Perhitungan Umum Biaya Bangun Rumah 2 Lantai
1.2 2. Biaya perhitungan harga satuan
1.3 3. Biaya perhitungan garang

2  Contoh cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai tipe 36
2.1 1. Menghitung luas lantai 1 dan 2 dalam meter persegi
2.2 2. Mencari tahu harga bangunan rumah per meter persegi (m2)
2.3 3. Mengalikan total luas lantai dengan harga per meter persegi (m2)

 


biaya bangun rumah 2 lantai



 



3 Cara menjumlah ongkos bangkit rumah 2 lantai





 


Ada 3 cara mengkalkulasikan biaya berdiri rumah 2 lantai per meter yang mampu Anda terapkan, seperti berikut ini:





1. Biaya Perhitungan Umum Biaya Bangun Rumah 2 Lantai


biaya bangun rumah 2 lantai





Cara menghitung pembangunan rumah bisa dijalankan dengan mengenali isu perhitungan kasarnya secara umum. Info tersebut diperoleh dari aneka macam sumber, misalnya kenalan atau jasa kontraktor yang disewa tenaganya. Ada yang beropini juga kisaran biaya yang dibutuhkan dihitung berdasar luas bangunan dengan rincian perhitungan:






  • Luas bangunan 100 meter persegi sekitar Rp 350 juta sampai Rp 450 juta.

  • Luas bangunan 101 – 300 meter persegi sekitar Rp 350 juta hingga Rp 1,2 M.

  • Luas bangunan 301 meter persegi sekitar Rp 1 M ke atas .





 


Intinya kian luas bangunan yang mau dibangun, biayanya juga makin naik. Maka sebelum membayar dan menyewa jasa kontraktor, ada baiknya memutuskan ingin membangun rumah 2 lantai tipe berapa. Apakah tipe 36, 45, dst.





 


Baca juga : Biaya Bangun Rumah Minimalis


 





2. Biaya perkiraan harga satuan


biaya bangun rumah 2 lantai




 Anda juga mampu menjumlah biaya berdiri rumah 2 lantai sendiri secara lebih rinci dengan perkiraan harga satuan. Perhitungan ini juga dikerjakan dengan mengetahui besarnya ongkos material yang diperlukan. Berikut tahapannya:






  • Membuat daftar harga material bangunan yang digunakan.

  • Membuat daftar upah tenaga kerja yang digunakan.

  • Membuat detail material yang diperlukan berdasar luas bangunan rumah yang akan dibangun.

  • Membuat flow kerja pembangunan rumah 2 lantai.

  • Membuat perhitungan jumlah harga secara menyeluruh.




 


Setelah menerima data dan melakukan cara perkiraan di atas, maka langkah berikutnya yakni membuat rincian pekerjaan mulai dari bawah sampai atas mirip bagian struktur, fondasi, dinding, lantai 1 dan 2, rangka atap, instalasi air dan listrik, plafon, pengecatan, dll. Dan saat Anda telah tahu harga satuannya maka tinggal dikalikan dengan jumlah material yang digunakan dalam membangun rumah 2 lantai. Alhasil, Anda memperoleh budget yang digunakan untuk acuan atau pola dalam memperkirakan uang yang mesti dikeluarkan.









3. Biaya perkiraan garang






Selain dua sistem di atas, masih ada satu lagi tata cara yang mampu dipakai yakni memperkirakan biaya bernafsu membangun rumah dari harga per meter persegi. Anda mampu mencari tahu berapa besarnya dari lingkungan sekitar daerah Anda akan berdiri rumah.





Misalnya anggaran yang diperlukan untuk bangun rumah di area tersebut ialah Rp 6 juta per meter persegi. Dan Anda menetapkan membangun rumah tipe 60 dengan ukuran 60 meter persegi untuk lantai 1 dan 40 meter persegi untuk lantai 2. Jika ditotal maka luas bangunan menjadi 100 meter persegi.





Setelah itu, luas bangunan tinggal dikalikan Rp 6 juta dapat ditemukan hasil Rp 600 juta. Itulah perhitungan ongkos membangun rumah 2 lantai tipe 60 yang mungkin Anda harus keluarkan. Anda juga bisa menyertakan ongkos pendukung lainnya yang dibutuhkan. Jika ingin membangun rumah yang lebih kecil misalnya tipe 36, maka jelas ongkos berdiri rumah 2 lantai tipe 36 akan lebih rendah.




 


Contoh cara menghitung ongkos bangun rumah 2 lantai tipe 36





Setelah Anda mengetahui 3 tata cara mengkalkulasikan perhitungan ongkos bangkit rumah bertingkat di atas, maka di bawah ini ada klarifikasi yang lebih mendetail. Cara perhitungan ini dijalankan dengan mencari tahu luas total meter persegi (m2) untuk lantai 1 dan 2. Setelah itu dikalikan dengan ongkos bangkit rumah per m2.





Di sini memang dijelaskan contoh menjumlah menggunakan metode meter persegi saja sebab lebih gampang untuk dipakai oleh masyarakat awam pada umumnya. Sedangkan untuk sistem yang lebih rinci ialah RAB harus memakai pengetahuan khusus ihwal ilmu teknik bangunan atau para profesional di bidang konstruksi bangunan serta benar-benar harus tahu detail setiap materialnya satu per satu.





Rumah tipe 36 sendiri ialah salah satu tipe rumah minimalis yang paling banyak dibangun di pasaran. Hal ini alasannya ongkos bangun rumah 2 lantai tipe 36 sungguh terjangkau dibandingkan tipe-tipe yang lain. Umumnya rumah tipe 36 memiliki luas lahan sebesar 60 m2 atau 65 m2, sehingga sering disebut rumah tipe 36/60 atau 36/65. Pastinya luas lahan akan selalu lebih besar ketimbang luas bangunan atau rumah tersebut.





Berikut tahapan cara mengkalkulasikan ongkos membangun rumah bertingkat tipe 36 minimalis sederhana:





1. Menghitung luas lantai 1 dan 2 dalam meter persegi





Langkah pertama adalah memutuskan ingin membangun rumah dengan luas berapa. Misalnya Anda ingin membangun rumah dengan desain persegi berskala 6m x 6m maka luas lantai pertamanya yaitu 36 m2. Sementara itu, putuskan juga ingin membangun lantai 2 dengan ukuran berapa. Misalnya Anda memutuskan ingin membangun lantai 2 dengan ukuran seluas 18 m2. Dari sana diketahui total luas bangunan rumah yaitu: Lt 1. + Lt. 2 = 36 m2 + 18 m2 = 54 m2.









2. Mencari tahu harga bangunan rumah per meter persegi (m2)





Setelah diputuskan ingin membangun rumah minimalis sederhana bertingkat tipe 36, maka langkah selanjutnya mencari tahu harga bangunan rumah per meter persegi terhadap tetangga kanan kiri atau pemborong terlebih dahulu. Contohnya didapat informasi bahwa harga bangun rumah termasuk ongkos tenaga kerja dan material yaitu sebesar Rp 3.500.000 – Rp. 4.500.000









3. Mengalikan total luas lantai dengan harga per meter persegi (m2)





 Rumus untuk mengalikan luas lantai dengan harga per m2, adalah:





Luas m2 x harga per m2




Kaprikornus total ongkos berdiri rumah 2 lantai sederhana yang ditemukan adalah 54 m2 x Rp 3.500.000 = Rp 189.000.000.





Tentunya harga ini belum termasuk ongkos Anda berbelanja tanah/ lahan daerah Anda membangun rumah. Misalkan Anda membeli tanah dan membangun rumah, maka contoh perkiraan ongkos beli tanah ialah:





Diketahui harga tanah per meter persegi adalah Rp 2.500.000 per m2 dengan lokasi yang cukup strategis. Anda berbelanja tanah seluas 60 m2, sehingga jika luas tanah dikalikan harga tanah per meter menjadi 60 m2 x Rp 2.500.000 = Rp 150.000.000. Dengan demikian jumlah biaya beli tanah dan berdiri rumah tipe 36/60 yang mesti Anda keluarkan yaitu Rp 189.000.000 + Rp 150.000.000 = Rp 339.000.000.





Itulah sedikit citra lazim atau pola dalam membuat perkiraan biaya bangkit rumah 2 lantai yang paling sederhana. Ini hanyalah perkiraan bergairah yang dapat dipakai selaku contoh bagi penduduk awam dalam memperkirakan berapa besar budget yang harus digelontorkan untuk membangun suatu residensial pribadi baru untuk tipe rumah minimalis sederhana.





Namun jika Anda tidak mau ribet dalam menjumlah sendiri, mengelola tukang sendiri, atau bahkan membangun rumah sendiri, Anda bisa menggunakan jasa kontraktor yang akan melakukan seluruhnya untuk Anda. Untuk itulah Bintoro Build hadir sebagai penyedia jasa berdiri rumah yang amanah dan profesional. Segera hubungi kami ya. Anda juga bisa membaca 5 tahap mengkalkulasikan biaya berdiri rumah dengan cara Klik Disini.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Recent Posts